RIAN

Warga Sekitar Pabrik Pertanyakan Manfaat Dana CSR, LMPI Majalengka Dorong Transparansi

LMPI Majalengka

Majalengka — Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menjadi sorotan. Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Majalengka mempertanyakan efektivitas penyaluran dana CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Read More

Sekretaris LMPI Marcab Majalengka, Rian Betmen, melontarkan kritik terkait adanya keluhan masyarakat sekitar kawasan industri yang dinilai belum merasakan manfaat nyata dari program CSR, meskipun disebut-sebut anggaran tersebut telah disalurkan ke lingkungan masyarakat.

Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban administratif atau laporan di atas kertas, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak aktivitas usaha.

“Kami menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan sosial. Banyak dana CSR atau TJSL yang disebut sudah disalurkan ke lingkungan sekitar, tetapi pertanyaannya, kenapa masyarakat yang berada paling dekat dengan perusahaan belum merasakan dampaknya secara maksimal?” ujar Rian Betmen, Kamis (25/6).

Ia menilai, keberadaan dana CSR seharusnya mampu memberikan perubahan nyata, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan dampak lingkungan akibat kegiatan industri.

Namun, kata Rian, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan yang membuat masyarakat bertanya-tanya.

“Kalau anggaran sudah ada dan laporan penyaluran sudah dibuat, tentu masyarakat berharap ada hasil yang terlihat. Jangan sampai laporan CSR terlihat rapi, tetapi kondisi lingkungan masih sama seperti sebelumnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, beberapa persoalan seperti jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan, saluran air yang perlu perhatian, serta kondisi lingkungan sekitar perusahaan yang masih perlu ditingkatkan menjadi alasan perlunya evaluasi bersama.

“CSR itu bukan hanya angka dalam laporan. Harus ada bukti nyata bahwa masyarakat menerima manfaat. Kalau warga sekitar perusahaan masih merasa asing dengan CSR, tentu ini menjadi pertanyaan bersama,” ujarnya.

Rian menegaskan, kritik yang disampaikan LMPI bukan bertujuan menuduh pihak tertentu, melainkan mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana TJSL.

Ia meminta agar perusahaan dapat membuka informasi mengenai program CSR secara transparan, mulai dari jenis kegiatan, lokasi penerima manfaat, hingga hasil yang telah dicapai.

“Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi solusi malah berubah menjadi tanda tanya. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dampak positif dan bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

LMPI berharap adanya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program CSR benar-benar menjadi jembatan kesejahteraan, bukan sekadar formalitas tahunan.

Sekretariat : 

Jl. Raya Jatiwangi-Cigasong, Komplek PG Jatiwangi, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45411,